Kajian Penggunaan Teknik Behavior Contract untuk Meningkatkan Disiplin Waktu Belajar
DOI:
https://doi.org/10.30870/diversity.v3i1.102Keywords:
Peran Guru BK, Bimbingan Individu, kontrak perilaku, Disiplin BelajarAbstract
Guru Bimbingan dan konseling memiliki peran yang penting dan dibutuhkan dalam meningkatkan kedisiplinan siswa. Hal ini sesuai dengan fungsi bimbingan dan konseling yaitu membantu peserta didik untuk berkembang secara optimal sesuai dengan perkembangan dan tuntutan yang terjadi di lingkungan. Kedisiplinan sekolah dan siswa akan optimal apabila ada bentuk kerja sama dari berbagai pihak. Karena itu, perlu adanya kontribusi dari pihak seperti kepala sekolah, para guru, staf-staf yang lain, satpam sekolah dan peserta didik itu sendiri. Metode penelitian yang digunakan peneliti pada penelitian ini yaitu studi Pustaka (Library Research). Studi Pustaka merupakan upaya dalam mengumpulkan data dan sumber-sumber mengenai topik yang diambil dalam sebuah penelitian. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran guru BK sebagai fasilitator bagi siswa untuk mengatasi disiplin waktu belajar siswa dengan menggunakan teknik kontrak perilaku. Penerapan teknik ini tidak hanya untuk individual saja tetapi juga bisa digunakan untuk kelompok karena terbukti untuk meningkatkan kepatuhan siswa terhadap waktu belajar melalui kesepakatan yang disertai dengan adanya reward dan punishment.
References
Baharuddin AR. (2021). Toleransi Beragama dalam Perspektif Islam. Serambi Tarbawi, 9(1), 45–62. https://doi.org/10.32672/tarbawi.v9i1.5052
Fatchurrahman, M. (2022). Problematik Pelaksanaan Konseling Individual. Jurnal Bimbingan Dan Konseling Ar-Rahman, 3(2), 25–30.
Indari, T. (2023). Konseling Individu Teknik Behavior Contract untuk Mengurangi Perilaku Membolos Sekolah di SMK. Jurnal Pembelajaran, Bimbingan, Dan Pengelolaan Pendidikan, 3(1), 12–21. https://doi.org/10.17977/um065v3i12023p12-21
Mahanum, M. (2021). Tinjauan Kepustakaan. ALACRITY : Journal of Education, 1(2), 1–12. https://doi.org/10.52121/alacrity.v1i2.20
Prakarsari, L. T. (2024). Studi Literatur: Penerapan Konseling Kontrak Perilaku (Behavior Contract) Pada Siswa Sekolah Menengah. Jurnal Pembelajaran, Bimbingan, Dan Pengelolaan Pendidikan, 4(6), 11. https://doi.org/10.17977/um065.v4.i6.2024.11
Rizqiyah, M. (2018). Peranan Guru Bk Dalam Membantu Penyesuaian Diri Siswa Baru Di Smp It Abu Bakar Yogyakarta. Hisbah: Jurnal Bimbingan Konseling Dan Dakwah Islam, 14(2), 1–14. https://doi.org/10.14421/hisbah.2017.142-01
Safitri, O. R., & Naqiyah, N. (2021). Literature Study of Modeling Techniques for Middle. Jurnal Program Studi Bimbingan Dan Konseling, 8(1), 12–31.
Wahyuni, S., Napisah, S., & Prasetyo, F. W. (2024). Application of behavioral contract techniques to improve the disciplinary behavior of class vii students of hidayatun najah smp kalipuro banyuwangi. Bimbingan Dan Konseling Banyuwangi. 3(1), 20–24. https://doi.org/10.36526/.Research
Sudrajad, A. (2009). Layanan Konseling Individual. https://akhmadsudrajat. wordpress.com/2009/01/12/proses-layanan-konseling-individuall/. Diakses tanggal 10 Desember 2017.
Corey, G. (2011). Teori dan praktik konseling dan psikoterapi. Jakarta: Kencana.
